Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait aksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menerima sejumlah “gift” atau hadiah virtual saat melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok milik anaknya.
Aksi tersebut sempat ramai di media sosial setelah Purbaya sendiri secara jujur menyatakan kekhawatirannya di tengah siaran bahwa saweran tersebut bisa dikategorikan sebagai gratifikasi.
Poin Penting Respons KPK
1. Apresiasi atas Kesadaran (Awareness)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi sikap Menkeu Purbaya yang langsung menyadari adanya potensi gratifikasi meskipun sedang berada di ranah personal/keluarga. KPK menilai kesadaran ini merupakan contoh yang baik bagi penyelenggara negara lainnya.
2. Analisis Hubungan Jabatan
KPK memberikan catatan awal bahwa kegiatan tersebut dilakukan:
-
Menggunakan akun pribadi milik anaknya.
-
Dalam konteks kegiatan keluarga, bukan kedinasan.
-
Berdasarkan fakta tersebut, KPK melihat kemungkinan tidak adanya kaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan jabatan Purbaya sebagai penyelenggara negara.
3. Imbauan untuk Konsultasi
Meski terlihat sebagai kegiatan keluarga, KPK tetap memberikan pintu terbuka bagi Menkeu untuk memastikan status hukum hadiah tersebut.
“Jika memang masih ada keraguan, silakan dapat berkonsultasi ataupun melaporkan kepada KPK. Hasil analisis nanti akan menentukan apakah menjadi milik penerima atau menjadi milik negara,” ujar Budi Prasetyo (26/2/2026).
Ringkasan Fenomena “Gift” TikTok & Gratifikasi
| Unsur Kejadian | Penjelasan |
| Penerima Langsung | Anak dari Menkeu Purbaya (melalui akun TikTok-nya). |
| Bentuk Hadiah | Gift TikTok (berupa saldo/uang virtual dari penonton). |
| Tindakan Menkeu | Menjawab pertanyaan netizen dan langsung mengingatkan potensi gratifikasi. |
| Saran KPK | Segera melapor dalam kesempatan pertama jika dirasa ada keraguan. |
Pesan untuk Penyelenggara Negara & ASN
KPK menjadikan momen ini sebagai pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap waspada terhadap segala bentuk pemberian di era digital. Bentuk gratifikasi kini kian beragam, termasuk hadiah di platform live streaming yang mungkin melibatkan anggota keluarga.
Analisis: Fenomena ini menunjukkan tantangan baru bagi pejabat publik di era media sosial. Meskipun dilakukan oleh keluarga, batasan antara “hadiah untuk anak” dan “upaya menyuap orang tua” bisa menjadi tipis jika pemberinya memiliki kepentingan tertentu. Langkah Menkeu Purbaya untuk bersuara di depan kamera adalah bentuk transparansi yang cerdas secara komunikasi politik.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







