Jurnal Pelopor – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, secara tegas membantah isu adanya gelombang penolakan dari para kepala desa terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Polemik ini mencuat seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengalihan lebih dari separuh alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk mendanai program prioritas nasional tersebut.
Prasetyo menegaskan bahwa hingga saat ini, pihak Istana belum menerima laporan resmi mengenai adanya kepala desa yang menyatakan keberatan. “Tidak ada yang menolak. Di mana yang menolak?” tantang Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Hanya “Geser Peruntukan”, Bukan Kurangi Anggaran
Kebijakan ini menjadi sorotan karena pemerintah menetapkan angka 58,03 persen dari total pagu Dana Desa untuk implementasi koperasi. Dari total anggaran nasional sebesar Rp 60,57 triliun, sekitar Rp 34,57 triliun dialihkan khusus untuk Koperasi Merah Putih, menyisakan sekitar Rp 25 triliun untuk kebutuhan rutin desa lainnya.
Menurut Prasetyo, kebijakan ini tidak akan mematikan pembangunan di tingkat desa karena prinsipnya adalah pergeseran fokus program, bukan pemotongan nilai uang.
-
Lokus Tetap di Desa: Program ini tetap dijalankan di wilayah desa masing-masing.
-
Integrasi Program: Pemerintah mengeklaim proyek revitalisasi sekolah, jembatan, dan infrastruktur lainnya tetap berjalan menggunakan anggaran kementerian terkait, bukan membebani sisa dana desa yang ada.
Fakta di Lapangan: Antara Klaim Istana dan Realitas Media
Meski dibantah oleh pihak Istana, laporan dari berbagai media internasional dan nasional menunjukkan adanya ketegangan di tingkat akar rumput. Beberapa poin kontradiktif yang menjadi perhatian publik meliputi:
-
Laporan Penolakan: Media seperti BBC Indonesia menyebutkan sejumlah kades mengkhawatirkan hilangnya fleksibilitas pembangunan desa akibat besarnya porsi anggaran yang “terkunci” untuk koperasi.
-
Konflik Lahan: Di media sosial, sempat viral rekaman warga di beberapa daerah yang memprotes pendirian fisik koperasi karena dianggap menyerobot ruang publik desa, seperti lapangan sepak bola.
-
Dukungan Kementerian: Di sisi lain, Kementerian Sosial dan Kementerian PANRB mendukung penuh langkah ini sebagai upaya akselerasi pemberdayaan ekonomi warga dan keluarga penerima manfaat (KPM).
Misi Koperasi Merah Putih: Janji Prabowo untuk Desa
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu dari lima program utama Presiden Prabowo Subianto dalam penyerapan tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Pemerintah meyakini bahwa dengan memperkuat tata kelola dan kelembagaan koperasi di tingkat desa, kemandirian ekonomi nasional akan terbangun dari bawah.
“Ini adalah laboratorium ekonomi di tingkat desa. Kita ingin memastikan dana desa benar-benar memiliki nilai tambah melalui hilirisasi dan usaha produktif di koperasi,” pungkas Prasetyo Hadi.
Ringkasan Anggaran Dana Desa 2026
| Komponen Anggaran | Nilai (Triliun Rupiah) | Persentase |
| Total Pagu Dana Desa 2026 | Rp 60,57 | 100% |
| Alokasi Koperasi Merah Putih | Rp 34,57 | 58,03% |
| Sisa Anggaran Desa Lainnya | Rp 25,00 | 41,97% |
Tantangan utama pemerintah saat ini adalah membuktikan bahwa pengalihan anggaran sebesar 58 persen tersebut benar-benar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar daripada pembangunan fisik tradisional yang biasa dilakukan desa. Kepercayaan para kepala desa akan sangat bergantung pada transparansi pengelolaan koperasi di masa mendatang.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







