Jurnal Pelopor – Suasana haru menyelimuti kepulangan jenazah seorang anak perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun yang meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di Singapura. Jenazah korban diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta pada Minggu (8/2/2026) pagi menggunakan maskapai Singapore Airlines, didampingi oleh pihak keluarga yang diliputi kesedihan mendalam.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan South Bridge Road, Chinatown, pada Jumat (6/2/2026). Korban yang saat itu sedang menikmati masa kunjungan bersama keluarganya, tertabrak sebuah mobil saat sedang menyeberang jalan bersama ibunya.
Isak Tangis di Rumah Sakit Umum Singapura
Momen pengambilan jenazah di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Singapura (SGH) pada Sabtu siang berlangsung sangat emosional. Ayah korban dilaporkan tidak kuasa menahan beban duka hingga terduduk lemas di lantai sambil menangis tersedu-sedu. Begitu pula dengan seorang nenek korban yang tampak sangat terpukul dan harus ditenangkan oleh kerabat lainnya.
Sementara sang anak telah tiada, ibu korban yang berusia 31 tahun saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya dalam insiden tersebut. Karena kondisinya, sang ibu tidak terlihat saat prosesi pengambilan jenazah anaknya di kamar jenazah.
Pendampingan dari KBRI Singapura
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura bergerak cepat memberikan bantuan sejak malam kejadian. Staf kedutaan telah menemui ayah korban untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi serta memastikan proses pemulangan jenazah ke tanah air berjalan lancar.
“Staf kedutaan telah bertemu dengan ayah korban dan akan terus memberikan dukungan serta bantuan kepada keluarga almarhumah. Pihak kedutaan tetap siap memfasilitasi komunikasi dengan semua pihak terkait guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar,” ungkap juru bicara KBRI Singapura.
Pengemudi Ditangkap Kepolisian Singapura
Pihak Kepolisian Singapura (SPF) bertindak tegas dengan mengamankan pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pelaku adalah seorang perempuan berusia 38 tahun.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, pengemudi tersebut ditangkap atas dugaan kelalaian saat berkendara.
“Seorang pengemudi perempuan berusia 38 tahun telah ditangkap atas dugaan mengemudi tanpa kehati-hatian yang wajar hingga menyebabkan kematian,” tegas otoritas kepolisian setempat dalam pernyataannya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna jalan di kawasan padat turis seperti Chinatown untuk selalu mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Saat ini, kepolisian Singapura masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kronologi detail dan tanggung jawab hukum pengemudi tersebut.
Sumber: Liputan6.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







