Jurnal Pelopor – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perhatian publik setelah materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea menuai kontroversi. Materi tersebut menyinggung sejumlah isu sensitif, termasuk candaan soal penampilan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian memicu perdebatan soal batas kebebasan berekspresi dan potensi penghinaan.
Candaan yang Memicu Pro dan Kontra
Dalam salah satu bagian materinya, Pandji menyebut Gibran terlihat “ngantuk”. Candaan itu langsung memancing reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian menilai humor tersebut masih dalam koridor kritik dan satire politik, sementara yang lain menganggapnya tidak pantas karena menyangkut pejabat negara.
Menariknya, Gibran sendiri justru merespons dengan sikap santai. Ia menegaskan tidak merasa tersinggung dan bahkan meminta agar tidak perlu ada laporan hukum terkait materi tersebut. Sikap ini kemudian menjadi sorotan, karena kontras dengan langkah sejumlah organisasi masyarakat yang tetap melaporkan Pandji ke kepolisian.
Apresiasi untuk Sikap Gibran
Saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Pandji menyampaikan apresiasinya terhadap respons Gibran. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pemahaman terhadap dunia seni dan budaya pop, termasuk stand-up comedy sebagai produk ekspresi generasi muda.
Pandji menilai, sebagai wakil presiden dari generasi milenial, Gibran mampu melihat humor politik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Baginya, penerimaan semacam ini penting agar ruang berekspresi tetap terbuka, tanpa harus selalu berujung pada proses hukum.
Fokus Materi: Edukasi Hukum dan Sosial
Pandji menegaskan bahwa inti dari materi Mens Rea bukanlah penghinaan terhadap individu tertentu. Ia menyebut, fokus utama pertunjukan tersebut adalah membahas konsep mens rea dalam hukum pidana, termasuk isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Melalui pendekatan komedi, Pandji ingin mengajak masyarakat awam lebih sadar terhadap praktik bisnis ilegal dan dampaknya. Penyebutan nama tokoh publik, menurutnya, hanya bagian kecil dari narasi yang lebih besar dan bukan sasaran utama kritik.
Hal ini juga ia sampaikan saat ditanya soal penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi tersebut. Pandji menegaskan tidak ada komunikasi khusus dengan Raffi dan menilai penyebutan itu bukan inti dari pembahasan yang ia angkat.
Soal Desakan Permintaan Maaf
Terkait desakan agar ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji mengaku masih bingung. Ia mempertanyakan kesalahan spesifik apa yang harus ia sesali, mengingat proses hukum masih berjalan dan belum ada kesimpulan resmi.
Menurut Pandji, dialog seharusnya menjadi langkah awal sebelum tuntutan permintaan maaf disuarakan. Dengan komunikasi yang terbuka, ia yakin duduk perkara bisa dijelaskan secara lebih jernih tanpa memperkeruh suasana.
Tetap Berkarya di Tengah Laporan
Meski menghadapi sejumlah laporan hukum, Pandji menegaskan tidak akan berhenti berkarya. Ia menganggap laporan tersebut sebagai konsekuensi logis dari pilihan untuk tampil kritis melalui seni. Tur Mens Rea tetap berjalan, dan ia memilih fokus pada karya serta pesan yang ingin disampaikan.
Kontroversi ini kembali membuka diskusi publik tentang batas antara kritik, humor, dan penghinaan. Di tengah perdebatan itu, sikap tenang dari pihak yang disindir justru menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog, bukan sekadar saling melaporkan.
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







