Jurnal Pelopor — Gejolak pasar modal dalam beberapa hari terakhir memunculkan respons serius dari parlemen. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum cukup untuk memulihkan kepercayaan investor. Menurutnya, langkah etik tersebut perlu diikuti pembenahan kebijakan yang lebih mendasar agar pasar kembali stabil dan kredibel.
Said menegaskan, kepercayaan investor tidak hanya ditentukan oleh figur pimpinan, tetapi juga oleh kualitas regulasi, konsistensi pengawasan, serta arah kebijakan pasar modal yang jelas. Ia menilai, jika masalah struktural tidak dibenahi, kepercayaan investor terutama investor ritel akan sulit pulih dalam waktu singkat.
Pengunduran Diri Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah
Menurut Banggar DPR, pengunduran diri para pimpinan pasar modal memang patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Namun, hal tersebut belum menjawab persoalan utama yang menyebabkan pasar bergejolak. Said menekankan bahwa pembenahan kebijakan harus menjadi prioritas, terutama setelah pergerakan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menimbulkan kekhawatiran luas.
Ia menilai, regulator pasar modal perlu melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya bersifat reaktif terhadap tekanan publik. Tanpa langkah konkret, mundurnya pejabat justru berisiko menjadi simbolik semata dan tidak berdampak langsung terhadap perbaikan iklim investasi.
Sorotan pada Kebijakan Free Float
Salah satu fokus utama Banggar DPR adalah kebijakan free float saham. Said menyebut kebijakan ini perlu segera disempurnakan karena sangat berpengaruh terhadap likuiditas, stabilitas harga, dan transparansi pasar. Kebijakan free float yang tidak tepat, menurutnya, dapat membuka celah manipulasi harga dan memperbesar volatilitas pasar.
Ia menegaskan, kebijakan free float seharusnya diarahkan untuk memperdalam pasar modal, memperkuat basis investor domestik, serta meningkatkan kepercayaan jangka panjang. Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan tidak menimbulkan gejolak baru.
Apresiasi atas Integritas, Tapi Perlu Tindakan Nyata
Meski mengkritik, Said tetap memberikan apresiasi kepada pimpinan BEI dan OJK yang memilih mundur. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan masih adanya integritas dan tanggung jawab etik di sektor pasar modal sesuatu yang relatif jarang terjadi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa integritas personal harus diikuti dengan reformasi kelembagaan. Tanpa perbaikan sistem, risiko masalah serupa akan terus berulang meski terjadi pergantian pimpinan.
DPR Siap Kawal Perbaikan Pasar Modal
Said menyampaikan bahwa DPR, khususnya Komisi XI, telah lebih dulu menyepakati sejumlah arah perbaikan kebijakan pasar modal bersama OJK. Kesepakatan tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, serta desain kebijakan yang melindungi stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, DPR juga akan membahas pengisian jabatan kosong di OJK sesuai mekanisme undang-undang. Proses ini dinilai krusial agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut dan berpotensi mengganggu kepercayaan pasar.
Kepercayaan Investor Tak Bisa Instan
Banggar DPR menegaskan, memulihkan kepercayaan investor bukan perkara instan. Dibutuhkan konsistensi kebijakan, komunikasi yang jelas, serta keberanian melakukan koreksi struktural. Pasar, menurut Said, akan menilai bukan dari siapa yang mundur, melainkan dari sejauh mana sistem dibenahi.
Kini, perhatian publik dan pelaku pasar tertuju pada langkah lanjutan regulator dan pemerintah. Apakah reformasi yang dijanjikan akan benar-benar dijalankan, atau hanya berhenti pada pergantian figur semata?
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







