• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Besar UGM Terima Teror Telepon Ancaman Penangkapan

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar diteror telepon mengaku polisi ancam penangkapan, kasus ini memicu kekhawatiran publik.

musa by musa
03/01/2026
in Nasional
0
guru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor  –  Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan dirinya menjadi korban teror telepon dari orang tidak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian. Teror tersebut berupa ancaman penangkapan jika ia tidak segera memenuhi permintaan penelepon. Informasi ini disampaikan langsung oleh Zainal melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, pada Jumat (2/1/2026).

Pakar hukum tata negara yang akrab disapa Uceng itu menyebut, nomor yang menghubunginya adalah +62 838 17941429. Penelepon mengaku berasal dari Polresta Yogyakarta dan memintanya segera menghadap dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Modus Mengatasnamakan Aparat

Dalam unggahannya, Uceng menjelaskan bahwa penelepon menggunakan nada suara tegas dan diberat-beratkan untuk menimbulkan kesan memiliki otoritas resmi. Penelepon bahkan menyampaikan ancaman penangkapan apabila permintaan tersebut tidak segera dipenuhi.

“Jika tidak menghadap, akan segera dilakukan penangkapan,” tulis Uceng mengutip isi percakapan tersebut.

Ia menilai ancaman itu sangat janggal dan tidak masuk akal, terutama karena tidak disertai prosedur resmi sebagaimana praktik penegakan hukum yang semestinya.

Uceng menegaskan, teror semacam ini bukan kali pertama ia terima. Setidaknya, sudah dua kali ia mendapatkan telepon dengan pola dan ancaman serupa. Meski demikian, ia mengaku tidak merasa gentar dengan ancaman tersebut.

Respons Santai dan Kritik Keras

Menanggapi teror tersebut, Uceng memilih bersikap santai. Ia menyebut hanya tertawa, mematikan ponsel, lalu kembali melanjutkan aktivitasnya. Namun, di balik respons tenang itu, ia menyampaikan kritik tajam terhadap maraknya praktik penipuan berkedok aparat negara.

Menurutnya, ancaman semacam ini sebenarnya mudah dikenali sebagai penipuan. Akan tetapi, ia menyesalkan kenyataan bahwa praktik penipuan masih terus berulang dan seolah dibiarkan tanpa penindakan serius.

“Data kita diperjualbelikan dan berbagai tindakan scam lainnya terus terjadi. Penipu macam begini terlalu diberi ruang bebas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar para pelaku tidak lagi menggunakan nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti masyarakat.

Teror Terhadap Aktivis dan Influencer

Kasus yang dialami Zainal Arifin Mochtar menambah daftar panjang teror terhadap tokoh publik, aktivis, dan influencer dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah nama seperti aktivis lingkungan Iqbal Damanik, DJ Donny, Sherly Annavita, hingga Virdian dilaporkan menerima ancaman dengan berbagai bentuk dan pesan intimidatif.

DJ Donny bahkan mengalami teror fisik. Dalam kurun tiga hari, rumahnya didatangi bangkai ayam dan kemudian dilempari bom molotov. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini dalam proses hukum.

Alarm bagi Demokrasi dan Keamanan Publik

Rentetan teror ini memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan warga negara, terutama mereka yang aktif menyuarakan kritik atau pandangan publik. Ancaman berkedok aparat tidak hanya merugikan korban secara psikologis, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kasus yang menimpa Zainal Arifin Mochtar menjadi pengingat bahwa penegakan hukum terhadap praktik penipuan dan intimidasi harus dilakukan secara serius. Tanpa langkah tegas, ruang demokrasi berisiko terus diwarnai rasa takut dan ancaman, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik secara luas.

Sumber: Kompas.com

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #UGM #TerorTelepon #Penipuan #Hukum #ZainalArifinMochtar #Yogyakarta #BeritaNasional
Previous Post

Redup di West Ham, Füllkrug Bangkit Bersama AC Milan?

Next Post

Kasus Tragis di Jakut, Tiga Jasad Ditemukan di Rumah

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
jasad

Kasus Tragis di Jakut, Tiga Jasad Ditemukan di Rumah

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.