Jurnal Pelopor – Kasus pembunuhan yang melibatkan seorang siswi kelas 6 SD terhadap ibu kandungnya sendiri menggegerkan masyarakat Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa tragis ini menimbulkan keprihatinan luas, sekaligus memicu diskusi serius tentang pengaruh lingkungan, kekerasan domestik, serta paparan konten digital terhadap anak.
Korban berinisial F (42) ditemukan meninggal dunia dengan puluhan luka tusuk. Pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri, AI (12), yang kini telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dugaan Terinspirasi Game Online dan Anime
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tindakan AI diduga dipengaruhi oleh obsesi terhadap game online dan serial anime yang mengandung unsur kekerasan.
Menurutnya, AI kerap memainkan game daring bertema pembunuhan yang menampilkan adegan penggunaan senjata tajam. Selain itu, AI juga diketahui sering menonton serial anime dengan adegan kekerasan serupa.
“Anak ini melihat game Murder Mystery, di mana pelaku melakukan pembunuhan menggunakan pisau. Kemudian juga menonton serial anime dengan adegan pembunuhan,” ujar Jean dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).
Pisau yang digunakan AI saat kejadian diduga meniru cara yang sering ia lihat dalam game dan tontonan tersebut.
Kekerasan dalam Rumah Tangga Jadi Faktor Pemicu
Namun demikian, polisi menegaskan bahwa pengaruh game dan anime bukan satu-satunya faktor. Lingkungan keluarga disebut berperan besar dalam membentuk kondisi psikologis AI.
Dari hasil penyelidikan, AI kerap menyaksikan tindak kekerasan yang dilakukan korban terhadap anggota keluarga lain. Ayah dan kakaknya disebut sering mendapat ancaman menggunakan pisau. Bahkan, kakak AI disebut beberapa kali mengalami kekerasan fisik menggunakan sapu dan tali pinggang hingga memar.
“Anak ini melihat sendiri kekerasan yang terjadi di rumahnya. Itu terekam kuat dalam ingatannya,” kata Jean.
Kondisi tersebut diduga menimbulkan trauma mendalam yang kemudian terakumulasi dalam waktu lama.
Rasa Sakit Hati Jadi Pemicu Emosional
Selain faktor kekerasan, polisi juga menemukan adanya pemicu emosional lain. AI diketahui merasa sangat sakit hati setelah game online kesukaannya dihapus oleh sang ibu.
Bagi anak seusianya, game tersebut bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pelarian dari tekanan psikologis yang dialaminya di rumah. Penghapusan game itu diduga memicu ledakan emosi yang tidak mampu dikendalikan.
“Nah, ini yang menjadi rangkaian motivasi. Ada kekerasan yang dilihat, ada rasa takut, dan ada sakit hati yang menumpuk,” jelas Jean.
Penanganan Khusus karena Pelaku Anak
Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak. AI tidak diperlakukan seperti pelaku kejahatan dewasa, melainkan sebagai anak yang membutuhkan pendampingan hukum dan psikologis.
Polisi bekerja sama dengan psikolog, pekerja sosial, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan hak-hak AI tetap terpenuhi. Proses hukum akan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Peringatan bagi Orang Tua dan Lingkungan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan konten digital, kesehatan mental anak, serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Paparan kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital, dapat membentuk persepsi keliru pada anak jika tidak disertai pendampingan yang tepat.
Sumber: Detik.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







