Jurnal Pelopor – Aturan membawa power bank kini semakin diperketat, tidak hanya di pesawat terbang, tetapi juga di kereta api. Kebijakan terbaru ini muncul seiring meningkatnya risiko kebakaran akibat penggunaan baterai lithium-ion, terutama di ruang tertutup seperti kabin pesawat dan rangkaian kereta. Penumpang pun diminta lebih waspada agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
Power Bank Dinilai Berisiko Tinggi
Power bank menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polymer yang dikenal mudah terbakar jika mengalami kerusakan, pengisian berlebih, atau penuaan perangkat. Dalam kondisi tertentu, baterai bisa mengalami thermal runaway, yaitu peningkatan panas secara cepat dan tidak terkendali yang berujung pada kebakaran atau ledakan.
Karena risiko inilah, otoritas transportasi darat dan udara mulai memperbarui aturan terkait penggunaan dan penyimpanan power bank selama perjalanan.
Aturan Baru Power Bank di Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru-baru ini mengeluarkan ketentuan terbaru demi meminimalisir risiko kebakaran di dalam kereta. Salah satu poin pentingnya adalah larangan mengisi ulang daya power bank menggunakan stopkontak kereta api.
Stopkontak di kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti:
- Handphone
- Tablet
- Laptop
- Earphone
Power bank tidak termasuk dalam daftar perangkat yang boleh diisi ulang di dalam kereta.
“Jadi, jangan asal colok perangkat yang tidak diperbolehkan,” tulis PT KAI dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah pencegahan agar keselamatan dan kenyamanan perjalanan tidak terganggu.
Selain itu, penumpang juga diimbau memperhatikan kapasitas power bank. Perhitungan kapasitas menggunakan rumus:
Wh = (mAh × Voltase) / 1.000
Power bank wajib memiliki label kapasitas yang jelas.
Aturan Ketat Power Bank di Pesawat
Di sektor penerbangan, pembatasan power bank sudah lebih dulu diterapkan. Salah satu maskapai internasional besar, Emirates, bahkan memberlakukan aturan baru mulai 1 Oktober 2025.
Penumpang masih diperbolehkan membawa power bank ke dalam kabin, namun dengan ketentuan ketat:
- Power bank tidak boleh digunakan sama sekali selama penerbangan
- Tidak boleh dipakai untuk mengisi perangkat lain
- Tidak boleh diisi ulang dari sumber listrik pesawat
- Hanya boleh membawa satu unit power bank
- Kapasitas maksimal di bawah 100 watt jam (Wh)
Emirates juga mewajibkan power bank diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, agar awak kabin bisa cepat bertindak jika terjadi kondisi darurat.
Alasan Keselamatan Jadi Pertimbangan Utama
Emirates menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, insiden terkait baterai lithium di pesawat mengalami peningkatan. Banyak power bank tidak memiliki sistem perlindungan memadai terhadap pengisian berlebih, sehingga risiko kebakaran semakin besar.
“Ini dapat menyebabkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan, dan pelepasan gas beracun,” tegas pihak maskapai.
Penumpang Diminta Lebih Cermat
Dengan adanya aturan baru ini, penumpang kereta api dan pesawat diimbau tidak menganggap remeh power bank. Memahami kapasitas, cara penggunaan, serta larangan yang berlaku menjadi kunci keselamatan bersama.
Sumber: CNBC Indonesia
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







