• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Tegaskan Zero Tolerance untuk Jaksa Nakal

Kejagung menegaskan zero tolerance bagi jaksa nakal, Jaksa Agung menolak kompromi demi menjaga kepercayaan publik.

musa by musa
22/12/2025
in Nasional
0
images (3)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan komitmennya dalam membersihkan internal Korps Adhyaksa dari oknum bermasalah. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance terhadap jaksa yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Arahan tegas tersebut datang langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurut Kejagung, kepercayaan publik hanya bisa dijaga dengan ketegasan dan transparansi.

Jaksa Diduga Peras WN Korea Selatan Dinonaktifkan

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemberhentian sementara seorang jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan. Keputusan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan objektif tanpa gangguan internal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bukan sekadar prosedur administratif. Menurutnya, langkah itu merupakan peringatan keras bagi seluruh jajaran kejaksaan agar tidak menyalahgunakan jabatan.

“Penindakan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan disiplin dan integritas,” ujar Anang.

Pejabat Kejari HSU Dicopot Usai OTT KPK

Selain kasus pemerasan, Kejagung juga bertindak cepat menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, sejumlah oknum jaksa turut diamankan.

Jaksa Agung langsung mencopot dan menonaktifkan sementara beberapa pejabat strategis di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka adalah Kepala Kejari HSU, Kepala Seksi Intelijen, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Penonaktifan dilakukan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kejagung menilai langkah ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan dan untuk menjaga kredibilitas lembaga.

Tidak Ada Jabatan yang Kebal Hukum

Kejagung menegaskan bahwa pencopotan jabatan bukanlah hukuman akhir, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusional. Semua pegawai, tanpa terkecuali, tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak melihat jabatan, pangkat, atau posisi. Jika terbukti melanggar hukum, akan ditindak tegas,” tegas Anang.

Kebijakan ini sekaligus memperkuat pesan bahwa institusi kejaksaan tidak akan melindungi oknum yang merusak citra lembaga.

Pengawasan Diperketat untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Ke depan, Kejagung memastikan pengawasan melekat atau waskat akan diperketat di semua tingkatan. Evaluasi internal, penguatan sistem pengendalian, dan pembinaan integritas akan terus dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang.

Langkah bersih-bersih internal ini dinilai krusial di tengah tuntutan publik terhadap aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas. Kejagung berharap kebijakan zero tolerance dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Kejagung #ZeroTolerance #JaksaAgung #STBurhanuddin #PenegakanHukum #ReformasiInternal #KepercayaanPublik #jurnalpelopor
Previous Post

Pantau Banjir Aceh Tengah, Wagub Terperosok ke Sungai

Next Post

Aturan Bawa Power Bank Diperketat di Pesawat dan Kereta

musa

musa

Related Posts

bapenda
Nasional

Kebakaran Melanda Gedung Bapenda DKI, 30 Damkar Dikerahkan

08/08/2026
bps
Nasional

BPS: Jemaah Haji RI Habiskan Hampir Rp2 Triliun untuk ini

07/08/2026
keracunan
Nasional

Sudaryono Beberkan Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Papua

07/08/2026
ibu
Nasional

Viral! Tak Puas Dengan Hasil Foto, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung

06/08/2026
bank
Nasional

Baru Ambil Uang Dari Bank, Rp30 Juta Raib Dibegal

06/08/2026
korupsi
Nasional

Tak Bisa Asal Copot, Tito Jelaskan Aturan Kepala Daerah Korupsi

06/08/2026
Next Post
kereta

Aturan Bawa Power Bank Diperketat di Pesawat dan Kereta

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.