• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

OTT Kajari dan Kasi Intel HSU, Kejagung Beri Penjelasan

Kejagung menghormati OTT KPK terhadap Kajari HSU dan pejabatnya, menegaskan tak akan mengintervensi proses hukum.

musa by musa
20/12/2025
in Nasional
0
OTT Kajari dan Kasi Intel HSU, Kejagung Beri Penjelasan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus P. Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Kejagung menegaskan sikap menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan melakukan intervensi apa pun.

Kejagung Tegaskan Hormati Proses Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa institusinya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK. Menurut Anang, prinsip menghormati proses hukum menjadi sikap resmi Kejagung dalam menyikapi OTT terhadap aparat internal.

“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” ujar Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Ia menambahkan, hingga saat ini Kejagung belum menerima informasi secara rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat kedua pejabat Kejari HSU tersebut. Meski begitu, Kejagung memilih untuk menunggu proses penyidikan berjalan secara transparan dan profesional.

OTT Jadi Momentum Berbenah Internal

Meski menyayangkan adanya oknum jaksa yang terjaring OTT, Kejagung menilai peristiwa ini dapat dijadikan momentum evaluasi dan pembenahan internal. Anang menekankan bahwa sebagian besar jaksa di seluruh Indonesia masih bekerja dengan integritas tinggi dan dedikasi penuh.

Ia menyebut, selama ini Kejagung terus berupaya menjaga kinerja institusi, termasuk mempertahankan kepercayaan publik melalui penanganan perkara yang profesional serta pengembalian kerugian negara dalam jumlah besar.

“Banyak rekan-rekan yang sudah bekerja keras menjaga integritas penanganan perkara. Jangan sampai upaya tersebut dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menjaga korps maupun institusinya,” tegas Anang.

Dugaan Pemerasan Jadi Fokus KPK

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang, termasuk Kajari HSU dan Kasi Intel Kejari HSU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dugaan awal mengarah pada praktik pemerasan yang dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan. Kasus ini pun langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di institusi penegak hukum.

Sorotan Publik dan Tantangan Kepercayaan

OTT terhadap pejabat kejaksaan ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Di satu sisi, langkah KPK diapresiasi sebagai bentuk konsistensi pemberantasan korupsi. Namun di sisi lain, kasus ini menjadi tantangan serius bagi Kejagung untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kini, publik menanti langkah lanjutan, baik dari KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, maupun dari Kejagung dalam memastikan pembenahan internal berjalan nyata. Apakah OTT ini akan menjadi titik balik penguatan integritas kejaksaan, atau justru membuka tabir persoalan yang lebih luas?

Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Kejagung #KPK #OTTKPK #KejariHSU #PenegakanHukum #Korupsi #KalimantanSelatan #jurnalpelopor
Previous Post

KPK Tetapkan Kajari HSU dan Dua Kasi Jadi Tersangka

Next Post

Bantuan 30 Ton Beras Disalahpahami, Mendagri Buka Fakta

musa

musa

Related Posts

kpk
Nasional

KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Kantor Ditjen Pajak

14/01/2026
dana haji
Nasional

KPK Buka Dugaan Dana Haji Mengalir ke Elite PBNU

14/01/2026
mark-up
Nasional

Prabowo Murka, Bongkar Dugaan Mark-Up Energi

13/01/2026
banjir
Nasional

Banjir Rendam Jakarta, Sejumlah Ruas Tol Macet Panjang

13/01/2026
balikpapan
Nasional

RDMP Balikpapan Beroperasi, Impor Solar Ditarget Nol

13/01/2026
ronald
Nasional

Timothy Ronald Terseret Laporan Dugaan Penipuan Kripto

12/01/2026
Next Post
30 ton beras

Bantuan 30 Ton Beras Disalahpahami, Mendagri Buka Fakta

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.