Jurnal Pelopor – Pemerintah Aceh angkat bicara terkait polemik surat permintaan bantuan penanganan bencana yang disebut-sebut dikirim ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Isu ini memicu perdebatan publik karena dinilai berpotensi melangkahi kewenangan pemerintah pusat, mengingat status bencana di Aceh masih berada pada level bencana provinsi.
Polemik mencuat setelah beredar informasi bahwa Pemerintah Aceh mengirimkan surat langsung ke dua badan di bawah PBB, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Sebagian pihak menilai langkah tersebut tidak lazim dan berpotensi menabrak tata kelola penanganan bencana nasional.
Klarifikasi Langsung dari Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam memahami isi dan tujuan surat tersebut. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui secara rinci perihal surat yang ramai dibicarakan publik.
“Saya tidak tahu apa-apa. Sebenarnya keliru. Bukan ke PBB, tetapi kepada LSM yang ada di Aceh,” ujar Mualem saat diwawancarai awak media di Banda Aceh, Selasa (17/12/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem usai menerima bantuan kemanusiaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf di halaman Kantor Gubernur Aceh.
Penjelasan Juru Bicara Pemerintah Aceh
Sejalan dengan pernyataan gubernur, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menegaskan bahwa surat tersebut tidak ditujukan kepada PBB sebagai institusi internasional. Menurutnya, publik keliru menafsirkan alamat dan konteks surat tersebut.
“Ada salah pemahaman. Itu ditujukan kepada lembaga yang ada di Indonesia, bukan ke PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur Aceh mengirim surat ke PBB,” jelas Muhammad MTA.
Ia menambahkan, UNDP dan UNICEF memang berada di bawah naungan PBB, tetapi keduanya memiliki kantor dan menjalankan program resmi di Indonesia, termasuk di Aceh. Oleh karena itu, komunikasi dengan lembaga tersebut tidak bisa serta-merta dianggap sebagai langkah diplomasi internasional.
Posisi UNDP dan UNICEF di Indonesia
Muhammad MTA menekankan bahwa UNDP dan UNICEF merupakan mitra strategis Pemerintah Indonesia. Kedua lembaga tersebut telah lama terlibat dalam berbagai program pembangunan, kemanusiaan, dan pemulihan pasca-bencana di sejumlah daerah.
Di Aceh sendiri, UNDP dan UNICEF memiliki rekam jejak kerja sama dalam sektor pendidikan, kesehatan anak, hingga penguatan kapasitas masyarakat pasca-konflik dan bencana. Karena itu, Pemerintah Aceh menilai komunikasi dengan lembaga tersebut masih berada dalam koridor kerja sama yang sah.
Status Bencana Aceh Masih Tingkat Provinsi
Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini masih berstatus bencana tingkat provinsi. Dalam kondisi tersebut, pemerintah pusat tetap memegang peran supervisi dan menjadikan penanganan bencana Aceh sebagai bagian dari prioritas nasional.
Namun, sebagai pihak yang berada di garis depan penanganan bencana, Pemerintah Aceh merasa perlu mengambil langkah-langkah tambahan untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak. Salah satunya dengan menjalin koordinasi bersama lembaga-lembaga yang memiliki pengalaman dan sumber daya di bidang kebencanaan.
Tegaskan Tidak Langkahi Pemerintah Pusat
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Aceh menegaskan tidak ada niat untuk melangkahi kewenangan Presiden maupun pemerintah pusat. Seluruh langkah yang diambil disebut tetap berada dalam kerangka koordinasi nasional dan semangat kemanusiaan.
Isu ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya komunikasi publik yang jernih, terutama dalam situasi darurat. Di tengah bencana yang masih berlangsung, fokus utama pemerintah daerah dan pusat tetap pada pemulihan korban serta percepatan bantuan bagi masyarakat Aceh.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







