• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengeroyokan di Kalibata: 6 Polisi Ditetapkan Tersangka

Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan debt collector di Kalibata yang menewaskan dua korban.

musa by musa
13/12/2025
in Nasional
0
polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jurnal Pelopor – Kasus pengeroyokan terhadap dua orang debt collector atau “mata elang” di Kalibata berujung serius. Sebanyak enam anggota Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menewaskan kedua korban.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

Berasal dari Satuan Pelayanan Mabes Polri

Keenam tersangka diketahui merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka diduga terlibat langsung dalam rangkaian tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Penyidik menilai keterlibatan para tersangka didukung alat bukti yang cukup.

Dijerat Pasal Pengeroyokan Berujung Kematian

Dalam kasus ini, enam polisi tersebut dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP, yaitu tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut Polri, penerapan pasal tersebut sudah sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Awal Masalah: Penunggakan Kredit

Peristiwa bermula dari masalah penunggakan kredit kendaraan. Dua debt collector berinisial NAT dan MET menghentikan seorang pengendara motor di depan TMP Kalibata.

Aksi tersebut memicu ketegangan karena pemilik motor tidak terima.

Pemotor Panggil Rekan, Situasi Memanas

Setelah cekcok, pemilik motor memanggil sejumlah rekannya. Tak lama kemudian, sekitar tujuh orang datang menggunakan mobil ke lokasi kejadian.

Situasi langsung berubah ricuh. Kedua debt collector tersebut dikeroyok secara bersama-sama.

Dua Korban Meninggal Dunia

Akibat pengeroyokan brutal itu, satu debt collector tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya sempat dilarikan ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.

Imbas Kerusuhan di Sekitar Kalibata

Kematian dua debt collector ini memicu kemarahan rekan-rekannya. Massa kemudian mendatangi kawasan Kalibata dan meluapkan emosi.

Aksi tersebut berujung pembakaran sejumlah kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Penetapan enam polisi sebagai tersangka membuat kasus ini menyedot perhatian luas. Publik menanti proses hukum berjalan transparan dan tegas.

Sumber: Liputan6

Baca Juga:

Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos

 

Saksikan berita lainnya:

Reformasi atau Langkah Mundur? Pengesahan RUU TNI 2025

5 Skandal Hakim Terbesar di Indonesia! Bisakah Prabowo Bersihkan Peradilan?

Tags: #Kalibata #Pengeroyokan #DebtCollector #Polri #Kriminal #Hukum #Indonesia
Previous Post

MK Melarang, Polri Justru Buka Jalan ke 17 Instansi

Next Post

Fakta Pencernaan: Mi Instan Bertahan Berapa Jam?

musa

musa

Related Posts

haji
Nasional

Kasus Kuota Haji, KPK Hentikan Pencekalan Pemilik Maktour.

20/02/2026
makan bergizi gratis
Nasional

Mitra Makan Bergizi Gratis Diguyur Insentif Rp 6 Juta Sehari.

20/02/2026
jcc
Nasional

Batik Miliaran di JCC Hilang! Polisi Akhirnya Tangkap 3 Pelaku.

17/02/2026
Lucky
Nasional

Lucky Widja Element Berpulang, Kenangan Lagu Tak Terlupakan

26/01/2026
keraton
Nasional

Konflik Keraton Memanas, Ancaman Gugatan PTUN

19/01/2026
ferry irawan
Nasional

Di Balik Tragedi Pesawat ATR, Kisah Ferry Irawan

19/01/2026
Next Post
Fakta Pencernaan: Mi Instan Bertahan Berapa Jam?

Fakta Pencernaan: Mi Instan Bertahan Berapa Jam?

Jurnal Pelopor | Pelopor Berita Terdepan dan Terpercaya

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Lokal Daerah
  • Redaksi
  • Olahraga
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.