Jurnal Pelopor – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan kali ini sasarannya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan berlangsung pada Rabu malam (10/12/2025), sebagaimana dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Meski begitu, KPK belum membeberkan detail barang bukti maupun pihak lain yang turut terjaring. Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sang bupati.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025
Dengan penangkapan ini, KPK telah melakukan OTT kedelapan sepanjang 2025. Sebelumnya, OTT dimulai dari kasus DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu, lalu berlanjut ke dugaan suap proyek jalan di Sumut. Setelah itu, KPK mengungkap dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur, suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta, hingga pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. Selain itu, KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam kasus gratifikasi dan jual beli jabatan. Dengan rangkaian kasus tersebut, publik kini menanti apakah status Ardito segera diumumkan atau masih menunggu pemeriksaan lanjutan.
Sumber: Liputan6
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







