Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sedang menelusuri insiden penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis, dan tiga lainnya terluka.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyampaikan bahwa pihaknya terus mengumpulkan informasi tambahan mengenai kronologi kejadian, sekaligus memastikan identitas para korban. Christina juga menegaskan bahwa lembaganya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI serta Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk menjenguk korban dan memberikan dukungan hukum kepada keluarga mereka.
“Kami mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut insiden ini. Tindakan kekerasan berlebihan oleh aparat penegak hukum harus diproses secara serius,” ujar Christina pada Minggu, 26 Januari 2025.
Upaya Perlindungan dan Pemulangan Korban
Selain memberikan bantuan hukum, Kementerian P2MI juga memastikan pemulangan jenazah korban yang meninggal dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama dalam menghadapi potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Kejadian ini turut mengingatkan tentang urgensi peningkatan mekanisme perlindungan pekerja migran di wilayah perbatasan, termasuk penguatan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.