Jurnal Pelopor – Komika kenamaan Indonesia, Pandji Pragiwaksono, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) untuk memberikan klarifikasi terkait materi stand up comedy miliknya yang bertajuk “Mens Rea”. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir sepuluh jam, Pandji menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melakukan penistaan agama.
Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung intens. Tim penyelidik mengajukan puluhan pertanyaan mendalam guna membedah isi materi komedi yang ditayangkan di platform streaming Netflix tersebut.
Klarifikasi Makna dan Judul Pertunjukan
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji menjelaskan bahwa seluruh materi yang ia bawakan murni bertujuan untuk menghibur. Ia merasa ada poin-poin dalam karyanya yang ditangkap secara berbeda oleh para pelapor.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja. Karena memang dari awal semuanya, termasuk saya, niatnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia,” ujar Pandji di Mapolda Metro Jaya.
Haris Azhar menambahkan bahwa pihaknya juga mengklarifikasi judul lengkap pertunjukan tersebut agar tidak terjadi pemotongan konteks. Menurutnya, judul asli dalam poster resmi adalah “Mens Rea: Dijamin Tanpa Mens Rea”. Hal ini dianggap penting karena secara hukum, Mens Rea merujuk pada “niat jahat”, dan judul tersebut justru menegaskan ketiadaan niat buruk dalam materinya.
Menghadapi Enam Laporan Sekaligus
Kasus ini bermula dari gelombang protes yang datang dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Berdasarkan data Polda Metro Jaya, terdapat total enam aduan yang dialamatkan kepada Pandji, yang terdiri dari lima Laporan Polisi (LP) dan satu aduan masyarakat.
Salah satu pelapor utama adalah koalisi Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Materi “Mens Rea” dianggap melampaui batas sensitivitas agama, sehingga dilaporkan secara resmi pada awal Januari 2026.
Membuka Ruang Dialog dan Diskusi
Meski merasa lelah usai dicecar 63 pertanyaan, Pandji menyatakan tetap menghargai proses hukum yang berjalan. Ia pun menawarkan solusi persuasif dengan mengajak para pelapor untuk duduk bersama dan berdiskusi demi meluruskan kesalahpahaman penangkapan makna dalam karya seninya.
“Saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” jelasnya.
Kini, nasib perkara ini bergantung pada hasil pendalaman penyelidik Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah laporan tersebut memiliki unsur pidana yang cukup atau murni merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam dunia seni komedi.
Sumber: Kompas.com
Baca Juga:
Wow! Negara Komunis Ini Naikkan Tunjangan Guru Sampai 70%
Tren Baru! Brave Pink Hero Green Ramai Dipakai di Medsos
Saksikan berita lainnya:







